Momen Polisi Bagikan Air Mineral hingga Roti ke Massa Demo Ojol di Jakpus

Momen Polisi Bagikan Air Mineral hingga Roti ke Massa Demo Ojol di Jakpus

Terkini | inews | Kamis, 21 Mei 2026 - 14:41
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi membagikan air mineral dan makanan ringan kepada massa aksi ojek online yang berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). Pembagian berlangsung di tengah pengamanan aksi demonstrasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah polisi wanita (polwan) tampak membawa kardus berisi roti yang kemudian dibagikan kepada peserta aksi. Massa terlihat mengambil makanan tersebut secara bergiliran. Selain roti, air mineral juga dibagikan kepada para peserta aksi.

Usai pembagian makanan dan minuman, massa kembali melanjutkan aksi dengan menyampaikan aspirasinya secara tertib.

Massa aksi dari Forum Komunikasi Ojol Tertindas (Forkot) tiba di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan sekitar pukul 13.30 WIB untuk menggelar demonstrasi. Mereka turut memboyong dua mobil komando lengkap dengan pengeras suara yang digunakan untuk berorasi.

Sebagian besar massa aksi terlihat mengenakan atribut jaket ojek online berwarna hijau.

Kedatangan massa aksi membuat polisi melakukan penutupan sebagian ruas jalan di lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, penutupan dilakukan dengan memasang traffic barrier serta menempatkan barisan polwan yang membawa banner berisi imbauan persuasif agar aksi berlangsung damai.

Meski ada penutupan sebagian, kendaraan masih dapat melintas melalui satu jalur. Kondisi tersebut sempat memicu kepadatan kendaraan dari arah Balai Kota menuju Bundaran Air Mancur Thamrin, sementara arus lalu lintas dari arah sebaliknya terpantau lancar.

Dalam aksinya, Forkot menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya revisi potongan 8 persen dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026, penolakan perubahan status mitra menjadi pekerja atau buruh, permintaan tarif ojol yang dinilai lebih manusiawi, penyesuaian jarak tempuh antar-jemput sesuai orderan, pelibatan mitra driver dalam setiap kebijakan terkait ojol, serta penguatan regulasi perlindungan pengemudi ojol dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Topik Menarik