Kesal Warga Korsel Ditangkap Israel, Presiden Lee: Bukankah Netanyahu Buronan ICC?

Kesal Warga Korsel Ditangkap Israel, Presiden Lee: Bukankah Netanyahu Buronan ICC?

Terkini | inews | Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56
share

SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyinggung status Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) saat membahas penangkapan dua warga Korsel oleh pasukan Israel. Lee mempertanyakan legalitas tindakan Israel sekaligus mengecam keras perlakuan terhadap para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).

“Bukankah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional kepadanya, sebagai penjahat perang?” kata Lee dalam rapat kabinet, Rabu (20/5/2026), seperti dikutip dari Chosun Daily.

Lee bahkan mempertimbangkan kemungkinan menangkap Netanyahu apabila memasuki wilayah Korea Selatan. Pernyataan itu disampaikan setelah dua warga Korsel yang mengikuti misi bantuan kemanusiaan ke Gaza ditahan oleh Israel.

“Ini sangat tidak manusiawi dan telah melampaui batas yang bisa diterima,” ujar Lee.

ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda, sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.

Dalam rapat tersebut, Lee juga mempertanyakan dasar hukum tindakan Israel mencegat kapal yang membawa relawan kemanusiaan, termasuk warga negaranya sendiri.

“Apa dasar hukum bagi Israel untuk menyita atau menenggelamkan kapal, termasuk kapal yang membawa warga kita yang menjadi relawan untuk Gaza?” ujarnya.

Data Kementerian Luar Negeri Korsel mengungkap kapal yang membawa aktivis Kim Dong Hyeon dicegat Israel pada 18 Mei. Kapal lain yang membawa Kim Ah Hyun juga dicegat pada 20 Mei. Keduanya kemudian ditahan pasukan Israel.

Menurut Lee, hampir seluruh negara Eropa telah mengeluarkan rencana penangkapan terhadap Netanyahu apabila memasuki wilayah mereka.

“Kita juga harus membuat penilaian. Ada norma internasional minimum, tapi norma tersebut dilanggar. Ikuti prinsip-prinsipnya, kita telah terlalu lama menanggung penderitaan,” katanya kepada para menteri.

Lee juga kembali mempertanyakan legalitas pendudukan Israel di Gaza.

“Bukankah invasi dan pendudukan Israel terhadap Jalur Gaza ilegal menurut hukum internasional?” ujarnya.

Topik Menarik