Mahasiswa UNS Dibekali Literasi Fintech di Sesi MoneyFestasi iNews Media Group Campus Connect

Mahasiswa UNS Dibekali Literasi Fintech di Sesi MoneyFestasi iNews Media Group Campus Connect

Terkini | inews | Rabu, 20 Mei 2026 - 18:20
share

SURAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta antusias mengikuti sesi MoneyFestasi bertajuk 'Fintech The Future: Membangun Literasi dan Keamanan Pendanaan Digital Generasi Muda' dalam rangkaian iNews Media Group Campus Connect, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Peneliti UNS Fintech Center Dila Maghrifani, Financial Planner Debora Aprianita, serta Kepala Hubungan Kelembagaan, Hukum, dan Kepatuhan OVO Finansial Mekhdi Ibrahim Johan.

Dalam pemaparannya, Mekhdi menyoroti semakin eratnya keterlibatan generasi muda dengan layanan keuangan digital dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari transaksi cashless, penggunaan transportasi daring, hingga akses layanan pendanaan digital, seluruhnya kini telah menjadi bagian dari gaya hidup mahasiswa.

“Generasi muda saat ini sudah sangat dekat dengan layanan finansial digital dalam kesehariannya,” ujar Mekhdi.

Sesi MoneyFestasi iNews Media Group Campus Connect. (Foto: Niko Prayoga)

Ia menilai fenomena tersebut merupakan hal positif karena menunjukkan semakin inklusifnya layanan keuangan digital. Namun, ia menekankan bahwa kemudahan akses tersebut harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan agar penggunaan layanan tetap bijak dan bertanggung jawab.

Melalui program Road Show FinTech Academy di berbagai kota, pihaknya terus mendorong edukasi literasi keuangan digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Mekhdi juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal kemudahan akses teknologi, tetapi juga meningkatnya risiko kejahatan digital seperti penipuan, phishing, hingga penggunaan layanan keuangan ilegal.

“Sekarang tantangannya adalah bagaimana masyarakat, terutama mahasiswa, lebih aware terhadap risiko seperti penipuan digital, phishing, dan layanan ilegal,” jelasnya.

Ia turut menyoroti maraknya praktik pinjaman online ilegal yang dapat merugikan pengguna. Karena itu, ia mengimbau mahasiswa untuk selalu memilih layanan keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, mahasiswa juga diminta untuk memahami kemampuan finansial masing-masing sebelum memanfaatkan layanan pendanaan digital agar tidak terjebak dalam beban utang yang tidak terkendali.

“Layanan sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan agar bisa dikembalikan dengan baik. Teknologi finansial bisa memberi manfaat besar jika digunakan secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Topik Menarik