Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap
JOMBANG, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran toko grosir snack di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelaku diketahui seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial NS (66), warga Dusun Gebang Malang, Desa Bandung.
NS ditangkap oleh Unit Satreskrim Polres Jombang di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, NS mengakui perbuatannya membakar toko milik Syafiulloh pada Rabu (13/5/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NS mengakui telah membakar toko grosir snack milik Syafiulloh, warga Desa Bandung. Dari keterangan polisi, pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di sekitar lokasi kejadian. Aksi pembakaran diduga dipicu rasa sakit hati terhadap pemilik toko.
"Tersangka sakit hati dengan pemilik toko. Jadi saat hari sebelumnya tersangka ini sempat berbelanja di kios tersebut namun saat itu menduduki dagangan pemilik toko kemudian ditegur disuruh keluar," ujar AKP Dimas.
Merasa tersinggung, NS kemudian mendatangi kembali toko tersebut pada dini hari dan melakukan pembakaran dengan cara membakar kain yang telah dilumuri solar, lalu melemparkannya ke dalam toko. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh isi toko yang berisi berbagai jenis snack.
Aksi tersebut terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat melemparkan benda yang memicu api ke dalam toko.
“Dalam rekaman tersebut NS terlihat melempar api ke dalam toko,” ujar AKP Dimas.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.









