Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang akan Diserahkan Satgas PKH ke Negara
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5/2026) hari ini. Berdasarkan pantauan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), tampak tumpukan uang pecahan Rp100.000 tersusun rapi di sisi sebelah kiri dan kanan panggung utama.
Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun.
Selain itu, Satgas PKH bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektare lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.
Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih mulai dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kemudian Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Danantara Rosan Roeslani.










