Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah

Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah

Berita Utama | inews | Senin, 11 Mei 2026 - 15:53
share

SURABAYA, iNews.id – Proses eksekusi rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Penjaringan Sari, Surabaya, Jawa Timur, berlangsung tegang, Senin (11/5/2026). Penghuni rumah sempat melakukan perlawanan dan mengadang juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang hendak merangsek masuk.

Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, petugas juru sita PN Surabaya tiba di lokasi untuk membacakan surat penetapan eksekusi. Namun, pemilik lama rumah tersebut, Abdul Fatah, menolak keluar dan mencoba menghalangi petugas dengan dalih masih melakukan upaya hukum.

Ketegangan tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian bertindak tegas dengan mengeluarkan penghuni paksa dari dalam bangunan demi kelancaran proses hukum.

Buntut Utang yang Tak Terbayar

Kuasa hukum pemohon eksekusi, Yusron Marzuki, menjelaskan langkah ini diambil setelah pemohon bernama Robert Wijaya memenangkan hak atas rumah tersebut. Rumah seluas 133 meter persegi itu beralih kepemilikan lantaran Abdul Fatah tidak mampu melunasi hutang kepada Robert. 

"Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 22 Februari 2023. Pemilik lama sudah diberi waktu yang sangat lama, namun tetap bersikeras bertahan," ujar Yusron Marzuki di lokasi kejadian.

Mirisnya, meski status kepemilikan sudah berganti sejak empat tahun lalu, Abdul Fatah beserta keluarganya tetap menolak untuk mengosongkan hunian tersebut. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya jalur eksekusi paksa ditempuh.

Setelah situasi kondusif, petugas kemudian mengeluarkan seluruh barang-barang milik termohon secara paksa dari dalam rumah. Barang-barang tersebut diletakkan di luar area bangunan dengan pengawasan ketat petugas.

Eksekusi ini menjadi tontonan warga sekitar mengingat lokasinya yang berada di pemukiman padat. Hingga berita ini diturunkan, rumah tersebut telah sepenuhnya dikosongkan dan diserahkan kepada pemilik yang sah.

Topik Menarik