Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Terkini | inews | Jum'at, 8 Mei 2026 - 16:53
share

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) terhadap pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan itu terkait tudingan JK mendanai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan penyidik tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dia menjelaskan, penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara tersebut. Untuk proses pengumpulan dan penanganannya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," imbuhnya.

Selain itu, kata Wira, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan. Namun, dia belum memerinci identitas maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

"(Terlapor dipanggil) belum, karena abis itu saksi-saksi dulu," tutur dia.

Sebelumnya, JK melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut dibuat setelah nama JK disebut dalam polemik ijazah Jokowi. 

Dalam laporannya, JK menyebut Rismon diduga menyampaikan pernyataan bahwa dirinya memberikan uang senilai Rp5 miliar untuk mendanai pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Pernyataan ini pun dinilainya merupakan hoaks dan fitnah serta pencemaran nama baik.

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin pun membantah kliennya menerima dana dari JK. Dia menegaskan, tak ada sepeser pun uang yang mengalir ke kantor Roy Suryo cs.

"Saya ingin tegaskan, kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami, tidak," ujar Khozinudin kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, perjuangan Roy Suryo cs dalam membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi itu tidak didanai oleh siapa pun. Dia menerangkan, Roy Suryo cs juga mendukung pelaporan yang dilayangkan JK terhadap Rismon Sianipar terkait tudingan pendanaan tersebut.

"Kami mendampingi Pak Roy, bersama Pak Roy pernah dampingi Rismon, itu karena dorongan panggilan hati untuk menyelamatkan negara kita. Saya, kita semua justru mendukung (laporan JK) agar dugaan pencermaran dan fitnah ini segera diproses," katanya.

Sementara itu, Rismon menegaskan dirinya dilaporkan gara-gara video yang dibuat oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Video sintesis berbasis artificial intelligence atau kecerdasan buatan ya," kata Rismon, dikutip dari kanal Balige Academy di YouTube, Sabtu (11/4/2026).

Dia menerangkan, video asli atau mentah yang dipersoalkan itu berasal dari video di kanal Balige Academy miliknya yang diunggah pada 11 Maret 2026. Ketika itu, video asli tersebut berisi klarifikasi Rismon terkait kajian ilmiah ijazah Jokowi.

Namun, video itu katanya direproduksi dengan AI sehingga mengandung muatan yang lain.

Topik Menarik