Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Terkini | inews | Rabu, 6 Mei 2026 - 14:50
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sama sekali tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian. Rekomendasi itu sudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). 

Mahfud menjelaskan, secara musyawarah komisi tak mengusulkan Polri di bawah kementerian. 

"Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul," ujar Mahfud. 

Menurut Mahfud, Polri dari segi politis lebih aman berada langsung di bawah presiden. Dengan begitu, kepolisian akan semakin lebih independen dalam menjalankan tugasnya. 

"Secara politis (di bawah presiden) lebih aman, karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai, sehingga nanti malah dipolitisir lagi, lebih baik ke presiden saja langsung," katanya.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah presiden. Dengan demikian, Polri tidak akan ditempatkan di bawah kementerian mana pun.

"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang," ujar Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/5/2026).

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie juga menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan komisi tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru, termasuk Kementerian Keamanan. Rekomendasi ini juga disepakati Presiden Prabowo.

"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru," ujarnya.

Topik Menarik