Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Terkini | inews | Rabu, 6 Mei 2026 - 14:10
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku siap diperiksa terkait anggaran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat yang mencapai Rp27 miliar. Bahkan, ia mengaku akan melaporkan hal itu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/5/2026).

“Tentu kami terbuka. Jika ada waktu, besok kami akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses-proses yang telah kita lewati,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Menurutnya atensi dari KPK merupakan kesempatan yang baik untuk evaluasi pengadaan barang dan jasa di Kemensos.

“Ini adalah kesempatan baik buat kami untuk melakukan evaluasi sebelum nanti akan melakukan proses-proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026 ini," ungkapnya. 

Tidak hanya dengan KPK, Gus Ipul memastikan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan hingga Kepolisian.  

“Kami amat sangat terbuka untuk diaudit diperiksa sebagai bagian dari upaya kita untuk tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial,” ucap Gus Ipul. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait potensi kerawanan korupsi dalam program Sekolah Rakyat. Pengadaan tersebut viral di media sosial X karena harga sepatu dinilai mencapai Rp700.000 per pasang. Total pengadaan itu mencakup 39.345 pasang sepatu. 

“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam rangka pencegahan korupsi, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,” ujar dia.

Budi Budi menjelaskan, kajian ini bertujuan memotret potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program, khususnya pada pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dengan demikian, para pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan.

“Kajian ini bertujuan untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” kata Budi.

Topik Menarik