Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal terus memperkuat pengawasan terhadap Polri. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital.
“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan kepolisian juga berjalan dalam koridor tersebut,” kata komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Selain membuka sistem pengaduan digital yang mudah diakses, Kompolnas tetap menyediakan layanan laporan langsung bagi masyarakat.
“Kami melakukan peningkatan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap kami buka agar semua lapisan masyarakat bisa terlayani,” ujar Anam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta warga tidak ragu melapor ke kantor Kompolnas.
Hal itu disampaikan Djamari selaku Ketua Kompolnas usai peresmian kantor baru lembaga pengawas kepolisian tersebut di Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
Dia berharap, dengan kantor Kompolnas tidak lagi berada di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), masyarakat tidak lagi sungkan untuk datang dan melapor ke Kompolnas.
"Tujuannya (pindah) supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang dengan tidak perlu ragu-ragu datang," ucapnya.










