Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin
MADIUN, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun inspeksi mendadak (sidak) di pabrik plastik di Kecamatan Wonosari, Rabu (22/4/2026). Sidak ini dilakukan menyusul kembali mencuatnya dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan oleh perusahaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena praktik serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Sepanjang 2025, tercatat sedikitnya 72 ijazah telah dikembalikan kepada eks karyawan. Namun, dugaan pelanggaran kembali terulang.
Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah berulang kali dilaporkan terkait penahanan ijazah.
“CV Sukses Jaya Abadi ini bagi Disnakerin itu residivis. Karena apa, kita itu bolak-balik ada pengaduan penahanan ijazah,” ujar Arik dikutip dari iNews Madiun, Rabu (22/4/2026).
Dia mengatakan, tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang sama. “Kemarin sudah saya ancam yang terakhir kali tapi, nyatanya hari ini ada kejadian lagi berarti saya harus tindak tegas kan seperti itu,” ucapnya.
Hasil sidak hari ini akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar pelaporan kepada pengawas Disnaker tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti melalui proses penyidikan.
“Berita acara hari ini akan kami jadikan dasar untuk membuat surat ke pengawas Disnaker provinsi. Hasil penyidikan dari Pengawas Disnaker provinsi itu sangsinya bisa teguran sampai pencabutan izin,” katanya.
Selain itu, pihak pabrik diminta segera menyerahkan data jumlah ijazah milik eks karyawan yang masih ditahan. Data tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Madiun sebagai bahan tindak lanjut.
“Targetnya hari ini berapa jumlah ijazah yang masih ditahan. Karena saya juga laporan ke pak Bupati,” ucapnya.










