Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi
KUPANG, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban sosial dengan memusnahkan 6.381 liter minuman beralkohol ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Kepolisian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sejak 2022 hingga awal 2026 sebagai respons atas meningkatnya gangguan keamanan akibat peredaran miras ilegal.
“Operasi tersebut menjadi respons konkrit atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak terkendali” ujar Plh Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Pol Sajimin, Selasa (21/4/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman tradisional jenis sopi dan sejenisnya sebanyak 6.354,5 liter. Miras tersebut dikemas dalam 141 jerigen berkapasitas 30 liter, dua drum berukuran 100 liter, serta ratusan kemasan lainnya. Selain itu, turut dimusnahkan 16,5 liter minuman beralkohol bermerek pabrikan ilegal.
Prabowo: Mau Ganti Saya, Tunggu 2029!
Langkah ini diambil untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol ilegal.
Peredaran miras ilegal diketahui kerap memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga konflik antarwarga.
Kapolda NTT Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral Polri.
“Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol ilegal ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol yang tidak terkontrol. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial,” ucapnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan serta melibatkan sejumlah instansi terkait. Polda NTT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas penyakit masyarakat serta mendukung peredaran minuman yang legal dan sehat.










