Polri Luncurkan Laporan Online Super Apps, Pangkas Birokrasi Layanan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Polri meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring atau online melalui aplikasi Polri Super Apps. Inovasi ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang cepat, mudah dan transparan.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetya mengatakan, peluncuran fitur ini menjadi langkah percepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Polri dituntut untuk segera mengevaluasi keluhan masyarakat pada Kuartal 1, khususnya dengan memangkas waktu respons anggota agar di bawah 10 menit," kata Dedi di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Fitur LP dan LK online diharapkan mampu memangkas birokrasi secara signifikan dalam pelayanan kepolisian.
Melalui sistem verifikasi identitas yang aman dan terintegrasi, masyarakat kini dapat membuat laporan awal maupun mengurus surat keterangan kehilangan cukup melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Polri juga menegaskan Super Apps merupakan aset kolektif organisasi yang berfungsi sebagai wadah tunggal atau single platform yang mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian dalam satu pintu.
Mabes Polri menyebut seluruh layanan kepolisian kini telah terintegrasi dalam aplikasi tersebut. Dengan demikian, pelayanan lebih efektif, transparan dan akuntabel.










