Polisi Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, 4 Orang Ditangkap
BATAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mendalami kasus tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dalam penyelidikan ini, polisi telah mengamankan lebih dari empat orang untuk dimintai keterangan.
Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap peran masing-masing,” ujarnya dikutip dari iNews Batam, Senin (13/4/2026).
Dia menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Sebelumnya, tim Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Wakil Kepala BP Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang pada Minggu (12/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, petugas menemukan sekitar empat titik tambang yang diduga ilegal. Di lokasi, terlihat kubangan besar bekas galian, mesin, pipa berukuran besar, serta berbagai alat penambangan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.
Selain melanggar hukum, aktivitas tambang pasir ilegal ini juga berpotensi membahayakan kawasan sekitar Bandara Internasional Hang Nadim. Tambang tersebut dinilai dapat mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), yang berisiko terhadap aktivitas penerbangan.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyoroti dampak serius dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Dia menyebut kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, hingga meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor.
“Penindakan harus sampai ke proses pidana jika terbukti melanggar, agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” katanya.
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Polda Kepri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Polisi juga akan menelusuri jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penindakan tegas diharapkan dapat menghentikan praktik tambang ilegal sekaligus melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.










