Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Gaya Hidup | inews | Kamis, 5 Maret 2026 - 16:39
share

JAKARTA, iNews.id – Nama YouTuber Bigmo mendadak jadi sorotan publik usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Lantas, Bigmo jadi tersangka dalam kasus apa?

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, membenarkan penetapan status hukum tersebut.

"Sudah (tersangka)," ujar Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026). Dia juga memastikan penetapan dilakukan melalui gelar perkara pada pekan ini.

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Bigmo yang memiliki nama asli Muhammad Jannah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang kakak, Resbob (Adimas Firdaus). Keduanya dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari unggahan dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan Azizah. Isu tersebut viral dan memicu reaksi keras dari publik hingga akhirnya berujung laporan ke polisi.

Laporan itu resmi diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Dijerat UU ITE dan KUHP

Dalam laporannya, Azizah menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak hanya itu, laporan juga menyertakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam perkara yang telah berjalan sejak Agustus 2025. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Topik Menarik