PDIP Sebut Rp223 Triliun Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Seskab Teddy: Itu Narasi Keliru!
JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya angkat bicara soal pernyataan PDIP terkait sumber pendanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memangkas anggaran pendidikan. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan menilai informasi yang beredar menyesatkan.
Teddy mengatakan ada pihak-pihak yang menggiring opini bahwa pelaksanaan MBG berdampak pada berkurangnya alokasi pendidikan sehingga sekolah terbengkalai dan guru tak diperhatikan. Dia memastikan klaim itu keliru.
"Jadi kemarin ada pihak sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan sehingga sekolah terbengkalai kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi saya mau jawab itu narasi yang keliru ya," kata Teddy di Kompleks Istana, Jumat (27/2/2026).
Teddy menjelaskan, program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA. Pos anggaran pendidikan dan MBG juga telah disepakati berbeda, dalam pembahasan APBN.
"Anggaran pendidikan ini sudah disepakati bersama oleh DPR pemerintah termasuk Badan Anggaran DPR tahun lalu pada September kalau tidak salah untuk digunakan di 2026 termasuk isi dan peruntukan dari anggaran pendidikan ini itu ya," ujar Teddy.
Dia pun menegaskan kembali, program MBG tidak mengurangi program pendidikan. Seluruh program pendidikan tetap berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut menambah inisiatif baru di sektor pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
"Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya dan juga gurunya. Ya, jadi saya rasa itu menjawab semua pertanyaan," ujar Teddy.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyatakan sumber pendanaan MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dalam pos pendidikan. Esti mengungkapkan alokasi MBG tercantum dalam lampiran APBN sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden.
“Di dalam lampiran APBN berupa Peraturan Presiden disebutkan secara jelas bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” katanya, Rabu (25/2/2026).










