Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Terkini | inews | Jum'at, 27 Februari 2026 - 13:21
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (26/2/2026). Ia ditangkap saat akan melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima. Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

"Dampak pengembangan perkara tersebut berimplikasi pada pemeriksaan internal hingga tingkat pimpinan Polres Bima Kota, yang selanjutnya berujung pada penonaktifan dan pemberhentian terhadap Kapolres Bima Kota dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri," ucap Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Dalam pengembangan tersebut, kata Eko, nama Erwin Bin Iskandar alias Kokoh Erwin muncul sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika. Dugaan itu semakin kuat setelah adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar kepada oknum polisi untuk melindungi peredaran narkotika di Bima.

"Seiring mencuatnya perkara tersebut dan masuknya nama Erwin Bin Iskandar dalam pengembangan penyidikan, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri guna menghindari proses hukum," ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melaksanakan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Ko Erwin.

Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan," ucap Eko.

Selanjutnya, kata Eko, polisi mengejar dan mengamankan Genda saat perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai untuk menyusul Ko Erwin. 

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ucapnya.

Polisi lantas melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Ia berkata, Kumis dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Docter” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia.

"Rusdianto mengetahui bahwa Erwin bin Iskandar sedang dicari aparat penegak hukum terkait kasus narkotika. Meskipun mengetahui hal tersebut, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat (diduga penyedia kapal) untuk mempercepat keberangkatan," ucap Eko.

"Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin bin Iskandar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7.000.000 kepada Rahmat," ucap Eko.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Eko, Ko Erwin diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia. Lantas, tim segera melakukan pengejaran setelah mengetahui bahwa kapal telah berangkat dan Ko Erwin.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin bin Iskandar telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia," terang Eko.

Kemudian, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap Ko Erwin sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia.

"Pada saat diamankan, Erwin bin Iskandar tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian," terang Eko.

Topik Menarik