KPK Beberkan Alasan Baru Tetapkan Kasi Intel P2 Cukai sebagai Tersangka Meski Sempat Terjaring OTT
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan baru menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka.
Padahal, Bayu merupakan salah satu pihak yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat perkara ini diusut. BBP menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai.
"Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya. Terkait tertangkap tangan itu. Jadi dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka BPP ini belum cukup bukti itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (27/2/2026).
Asep menambahkan, Bayu saat itu memang dilepaskan oleh KPK. Namun, menurut Asep, penyidik tetap melakukan pendalaman terkait keterlibatan Bayu.
"Yang (saat itu) tidak cukup dikembalikan. Tapi bukan berarti juga dilepaskan gitu ya. Kita memperdalam terus dari keterangan-keterangan yang ada," kata Asep.
Sekadar informasi, KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Dia adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai.
"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dengan demikian, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya:
1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026
2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).
3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);
4.John Field, selaku pemilik PT Bluray;
5.Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray;
6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray.
7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo.
(Nur Ichsan Yuniarto)










