Roy Suryo Cs Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Roy Suryo Cs Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Terkini | inews | Kamis, 29 Januari 2026 - 14:55
share

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo Cs berencana melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke polisi. Hal itu lantaran Roy Suryo Cs tak terima telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.

"Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujar pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin pada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sejatinya telah terbebas dari status tersangkanya. Namun, sangat disayangkan karena  keduanya tidak memiliki empati atas status tersangka Roy Suryo Cs dan justru melaporkan Roy Suryo dan dirinya ke polisi.

"Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya Ahmad Khozinudin. Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum ya, sudah punya status baru sebagai Terlapor," ungkap dia.

"Kami menyadari ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo, kalau kemarin ada SOP atau KUHP Solo, hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba," ucap Ahmad lagi.

Sementara itu, dia dan Roy Suryo bakal melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis serta Elida Netry selaku pengacara Eggi. Sebab, statement Elida Netty telah melampaui kewenangannya sebagai advokat dengan bahasa yang tidak merepresentasikan bahasa advokat, sedangkan Eggi Sudjana malah mempersoalkan kritiknya atas pertemuan Eggi dan Damai dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo.

Sejalan dengan itu, pengacara Roy Suryo Cs lainnya, Abdul Gafur Sangaji mengungkap, pelaporan yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin tak lepas dari kritik tajam atas proses penegakan hukum dengan keluarnya SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi berdasarkan restorative justice.

"Bermula dari kritik tajam, kemudian ditafsirkan ada delik pencemaran nama baik, ada delik fitnah, padahal itu jauhlah perbuatannya mas Roy mengutip ada 2 tuyul bertemu jin ifrit, itu sebetulnya suatu kritikan satir yang mengambil dari karikatur seorang wartawan senior. Jadi sama sekali tak ada mens rea dari Mas Roy menghinakan seseorang, merendahkan seseorang," kata dia.

Topik Menarik