6 Calon Petugas Haji Dicopot, Wamenhaj: Tak Ada yang Diistimewakan
JAKARTA, iNews.id - Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026 menjadi ajang seleksi ketat bagi para calon petugas yang akan melayani tamu Allah di Tanah Suci. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, ada enam peserta diklat yang harus dicopot dan tidak diberangkatkan.
Pencopotan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) serta rekomendasi dokter mengenai kelayakan para calon petugas haji. Dahnil mencontohkan, ada salah satunya yang mengalami sakit jantung.
"Setidaknya ada enam, kurang lebih ada enam orang yang dicopot," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Selain masalah kesehatan, faktor kedisiplinan juga menjadi penentu lolos atau tidaknya calon petugas haji ke Tanah Suci. Dahnil memastikan, seluruh calon petugas haji diperlakukan sama selama diklat ini.
"Ketika bergabung di diklat menjadi petugas haji, ya semuanya sudah sama, diperlakukan sama," ujar Dahnil.
Dahnil menjelaskan, perlakuan sama ini diterapkan agar para petugas haji kompak. Dia mewanti-wanti, tidak semua orang lulus dari diklat ini.
"Tidak ada satu anggota atau peserta yang diistimewakan," kata Dahnil.










