Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Utama | inews | Kamis, 29 Januari 2026 - 17:36
share

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun lalu.

"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," kata Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta pemain aktif yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS.

PPATK juga menyoroti modus penyetoran dana judol melalui QRIS yang meningkat secara signifikan ketimbang metode lainnya. Meski begitu, Natsir mengklaim total jumlah deposit yang disetor para pemain jumlahnya sudah menurun dari tahun 2024 yang mencapai Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun pada tahun 2025.

"Ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan turunnya jumlah deposit dan nilai transaksi judol pada tahun 2025 karena upaya penegakan hukum yang terus dilakukan pemerintah.

PPATK juga terus memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang dicurigai menjadi rekening penampungan judol kepada penyidik untuk segera diproses dan diblokir. 

"Turunnya nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol," katanya.

Topik Menarik