PDIP Tegaskan Kapolri Harus Dipilih DPR, Tetap di Bawah Presiden
JAKARTA, iNews.id - Fraksi PDIP di Komisi III DPR menegaskan dukungannya terkait pemilihan Kapolri lewat parlemen. PDIP juga menolak wacana Polri berada di bawah kementerian.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR Safaruddin dalam rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Kami fraksi PDI Perjuangan mendukung Polri, pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR dan mendukung Polri tetap di bawah langsung Presiden, tidak di bawah menteri, langsung aja ke Bapak Presiden," kata Safaruddin.
Menurut dia, tujuan reformasi Polri yang saat ini dilakukan yakni fokus terhadap masalah kultur agar mengubah perilaku aparat dalam menjalankan fungsinya melayani masyarakat. Sehingga, reformasi ini bukan justru dilakukan dengan maksud mengubah sistem dan kedudukan Polri.
"Bukan juga perubahan sistem pemilihan Kapolri yang tidak melalui DPR, karena kalau dari DPR ini kan perwakilan rakyat dan ada checks and balances," ujarnya.
Momen Hangat di Gayo Lues, Warga Hadiahkan Durian ke Awak Helikopter TNI Pengantar Logistik
Dalam kesempatan itu, dia mengungkit konflik yang pernah terjadi di internal Polri terkait pemilihan Kapolri. Hal itu disebabkan pemilihan tidak melalui proses di Komisi III DPR.
"Pemilihan kapolri pernah mengalami konflik internal di Polri. Jadi dua Kapolri yang mengaku karena tak melalui DPR. Setelah melalui DPR semuanya tidak pernah lagi konflik internal dalam pemilihan Kapolri," tuturnya.










