PP Muhammadiyah Tak Akui Kelompok yang Laporkan Pandji ke Polisi

PP Muhammadiyah Tak Akui Kelompok yang Laporkan Pandji ke Polisi

Terkini | inews | Jum'at, 9 Januari 2026 - 13:14
share

JAKARTA, iNews.id - Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi buntut pertunjukan stand up comedy Mens Rea. Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan, tindakan Aliansi Muda Muhammadiyah tak mencerminkan sikap PP Muhammadiyah.

"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," tulis keterangan resmi PP Muhammadiyah, Jumat (9/1/2026).

Muhammadiyah menegaskan, organisasinya menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan hingga penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.

"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," kata PP Muhammadiyah.

Menurut Muhammadiyah, langkah hukum yang dilakukan warga negara adalah hak tiap orang. Namun, Muhammadiyah kembali menyatakan, pelaporan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan cerminan sikap organisasi.

"Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," bunyi keterangan Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang dia bawakan dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Topik Menarik