Headline iNEWS.ID: MK Gelar Sidang Perdana Gugatan 29 Musisi soal UU Hak Cipta Hari Ini

Headline iNEWS.ID: MK Gelar Sidang Perdana Gugatan 29 Musisi soal UU Hak Cipta Hari Ini

Terkini | inews | Kamis, 24 April 2025 - 18:23
share

JAKARTA, iNEWS.ID - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan 29 musisi hari ini. Berdasarkan keterangan website MK, sidang perdana gugatan berlangsung pukul 13.30 WIB.

Para musisi menilai Pasal 9 Ayat (3) UU Hak Cipta bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD). Pemohon meminta agar pengguna lagu secara komersial tidak perlu meminta izin kepada pemegang hak cipta, selama mereka membayar royalti.

Dalam petitum, penggugat menyebutkan sepanjang dimaknai bahwa penggunaan secara komersial, ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, dengan kewajiban untuk tetap membayar royalti atas penggunaan secara komersial ciptaan tersebut.

Di antara 29 musisi yang mengajukan judicial review UU Hak Cipta adalah Arman Maulana, Ariel Noah, Vina Panduwinata, Judika, Bunga Citra Lestari, dan Rossa.

Topik Menarik