Polisi Tetapkan Pemuda Mabuk Penusuk Emak-emak di Bogor Tersangka

Polisi Tetapkan Pemuda Mabuk Penusuk Emak-emak di Bogor Tersangka

Terkini | inews | Kamis, 9 Mei 2024 - 17:01
share

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan pemuda berinisial T yang menusuk emak-emak di Kota Bogor sebagai tersangka. T dijerat dengan pasal penganiayaan.

"Sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun tersangka terancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pasalnya 351 KUHP, penganiayaan," tuturnya.

Sebelumnya, dalam video beredar di media sosial tampak pelaku sudah diamankan warga pada Rabu (8/5/2024). Pelaku terlihat hanya terdiam sambil terduduk tanpa mengenakan baju.

"Pemuda tak dikenal melakukan penusukan terhadap ibu-ibu di Jalan Cimanggu, Balivet, Bogor," tulis keterangan video.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka sebelumnya pesta minuman keras bersama temannya hingga terjadi keributan. Tersangka kemudian bersembunyi di dalam rumah korban berinisial TN.

Korban yang terbangun melihat tersangka dan langsung menegurnya. Tersangka mengaku terkejut dan langsung menusuk korban pada bagian perut.

Topik Menarik