Kasus Kekerasan Taruna, Kemenhub Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di STIP

Kasus Kekerasan Taruna, Kemenhub Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di STIP

Terkini | inews | Kamis, 9 Mei 2024 - 13:52
share

JAKARTA, iNews.id - Tragedi kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang merenggut nyawa taruna Putu Satria Ananta Rustika membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi sistem pendidikan sekolah pelayaran. Sebagai langkah jangka pendek, Kemenhub memberlakukan moratorium penerimaan taruna di STIP Jakarta.

Kemenhub mengalihkan fokus penerimaan siswa baru ke sekolah pelayaran lain di bawah Kemenhub.

"Kami juga akan melarang segala aktivitas yang berpotensi memicu perundungan, termasuk menghapus konsep senioritas dan junioritas di dalam lingkungan sekolah," kata Menhub Budi Karya Sumadi, Kamis (9/5/2024).

Dalam jangka menengah, Kemenhub akan memperkuat laporan digital untuk mengurangi interaksi fisik di antara taruna, meningkatkan pengawasan pengasuh taruna, serta memisahkan interaksi antar angkatan dan menghapus atribut seragam.

Menhub menegaskan, upaya pembenahan tidak hanya terfokus pada STIP Jakarta, melainkan akan melibatkan seluruh sekolah pelayaran di bawah naungan Kemenhub.

"Kami bertekad menjadikan sekolah-sekolah di bawah Kemenhub sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja berkualitas, baik secara profesional maupun moral," ujarnya.

Selain melakukan perbaikan dari dalam sistem pendidikan, Kemenhub juga akan mengambil masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli pendidikan dan transportasi, untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, kasus kekerasan di STIP Jakarta akan ditangani secara hukum oleh pihak berwenang, sambil dilakukan investigasi internal oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub terhadap dugaan kelalaian dalam penerapan SOP di sekolah tersebut.

Menhub menegaskan, pihak yang terbukti melakukan kelalaian akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, Kemenhub juga akan terus memberikan perhatian kepada keluarga korban, sesuai dengan harapan dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan serangkaian langkah ini, Kemenhub berharap kejadian tragis seperti ini tidak akan terulang di masa depan, menjadikan keselamatan dan kesejahteraan siswa sebagai prioritas utama dalam sistem pendidikan pelayaran di Indonesia.

Topik Menarik