ICW Ingatkan Jokowi Cermat Pilih Pansel Capim KPK, Singgung Kasus Firli-Lili Pintauli

ICW Ingatkan Jokowi Cermat Pilih Pansel Capim KPK, Singgung Kasus Firli-Lili Pintauli

Terkini | inews | Kamis, 9 Mei 2024 - 12:08
share

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cermat dalam memilih dan menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. ICW menganggap Pansel Capim KPK 2019 bentukan Jokowi sarat akan kontroversi.

"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodasi masukan masyarakat," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Kontroversi pansel tersebut, kata Kurnia, berdampak pada penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan saat ini. Dia juga menyinggung mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang dinyatakan melanggar etik.

"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia.

Kurnia mengungkapkan tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon pansel mendatang. Salah satunya yakni kompetensi. 

"Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, orientasi kerja pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," tutur dia.

Kriteria kedua, kata Kurnia, yakni Integritas. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. 

"Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon komisioner maupun dewan pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?" kata Kurnia.

"Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. presiden harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," tutur dia.

Diketahui, anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang. Nama-nama calon anggota sedang digodok Jokowi dan segera diumumkan bulan ini.

Topik Menarik