KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Terkini | inews | Kamis, 9 Mei 2024 - 10:25
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS) bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan karena keterangan Muhaimin dibutuhkan untuk proses penyidikan pengembangan kasus suap mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.

"Karena tim penyidik berpendapat perlunya keterangan dari salah satu pihak swasta atas nama MS dalam perkara pengembangan suap Abdul Gani Kasuba, maka untuk memperlancar proses penyidikan dilakukan pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/5/2024).

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Muhaimin Syarif ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham. Muhaimin Syarif dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Ini masih cegah pertama dalam waktu 6 bulan ke depan agar tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang sebagaimana kebutuhan tim penyidik," kata Ali. 

"KPK tentu ingatkan agar pihak dimaksud tetap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," ujar dia.

Sebelumnya, rumah Muhaimin Syarif yang berlokasi di Pagedangan, Tangerang, Banten, digeledah KPK terkait kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada 4 Januari 2024.

"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka," ujar Ali.

"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tuturnya.

Adapun KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Hanya saja, belum diketahui identitas mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Jacub dan Muhaimin Syarif.

Topik Menarik