Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Polisi dan Elf di Tol MBZ Berakhir Damai, Korban Diberi Ganti Rugi

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Polisi dan Elf di Tol MBZ Berakhir Damai, Korban Diberi Ganti Rugi

Terkini | inews | Selasa, 7 Mei 2024 - 10:58
share

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan dinas polisi dengan mobil Elf di Jalan Tol layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14, dari arah Cikampek menuju Jakarta berakhir damai. Korban akan menerima ganti rugi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Yugi mengungkapkan jika pemilik Elf telah membuat laporan polisinya. Namun setelah pertemuan kedua belah pihak, pengemudi mobil Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi 7-VIII itu sepakat akan mengganti kerugian.

"Untuk laporan polisi sudah dibuat, kemudian ada pertemuan dari dua pihak. Untuk pengemudi Forrtuner akan mengganti kerusakan mobil Mitsubishi mikrobus," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).

Bayu memastikan jika permasalahan kedua belah pihak itu diselesaikan dengan mengedepankan kesepakatan melalui mediasi.

"Nantinya akan diselesaikan secara restoratif justice," ujar Bayu.

Bayu pun menyebut juga para korban kecelakaan yang ada dalam Elf tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat. Hanya mengalami luka ringan saja.

"Luka ringan kematin sudah datang ke kantor Sat Lantas, kondisi sehat," tuturnya.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan kendaraan dinas polisi dengan mobil Elf terjadi di Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024).

Pengendara mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak mobil Elf yang berada di depannya.

"Kalau awal dugaan awal ngantuk," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu hendarto, Senin (6/5/2024).

Akibat peristiwa kendaraan mobil dinas polisi mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan itu. Sementara kendaraan Elf yang ditabrak dari belakang mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian sisi kiri yang menyebabkan pecahan kaca mobil itu berserakan di jalan.

"Kendaraan Dinas Polri 7-VIII dikemudikan MRA sendirian tidak membawa muatan pada bagian bodi depan kanan membentur bodi kiri belakang kendaraan Mitsubishi Mikrobus Z-70039-ND (ELF) di kemudikan FRSH," tuturnya.

Akibat peristiwa itu pengemudi Elf dan penumpangnya mengalami luka ringan. Kedua kendaraan langsung diamankan di Induk Pjr Jakarta - Cikampek.

"Pengemudi Mitsubishi Microbus Z-7039-ND FRSH dan Penumpang luka ringan," katanya.

Topik Menarik