Pabrik Sepatu Bata Tutup, 275 Karyawan Kena PHK
BANDUNG, iNews.id - Penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta berdampak terhadap nasib karyawan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyampaikan, ada ratusan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak
Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, data yang diperoleh terdapat 275 karyawan yang terkena PHK dari penutupan tersebut.
"Surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan kena PHK," ujar Teppy, Senin (6/5/2024).
Dia menuturkan, informasi dari Disnakertrans Purwakarta, PHK dilakukan karena perusahaan merugi. Pemecatan itu, kata dia dilakukan secara bertahap oleh pihak perusahaan.
"Karena memang (perusahan) sudah terus merugi, jadi secara bertahap sudah ada pengurangan (karyawan)," katanya.
Dalam persoalan ini, pihaknya mendorong agar perusahaan tetap memberikan hak pada karyawan yang di PHK. Menurutnya, itu menjadi fokus penanganan dari Disnakertrans Jabar.
Angkat Topi untuk Ernando Ari, Pelatih Australia U-23 Puji Pertahanan Solid Timnas Indonesia U-23
"Nah ini yang jadi perhatian kita, agar seluruh kewajibannya dipenuhi," ucapnya.
Diketahui, PT Sepatu Bata Tbk menyatakan akan memberhentikan produksi di pabrik Kabupaten Purwakarta paling lambat 1 Juni 2024. Mereka menyatakan mengalami kerugian lebih dari empat tahun atau sejak 2020.
Sebelum menyatakan akan menghentikan produksi, Bata sudah menjual beberapa aset perusahaan berupa gedung. Akhirnya, perusahaan alas kaki ternama asal Indonesia ini gulung tikar.