Pemerintah Sudah Bagi-bagi Bansos Rp43,3 Triliun

Pemerintah Sudah Bagi-bagi Bansos Rp43,3 Triliun

Ekonomi | inews | Jum'at, 26 April 2024 - 14:24
share

JAKARTA, iNews.id - Kemenkeu mencatat penyaluran belanja bantuan sosial (bansos) sudah sebesar Rp43,3 triliun per 31 Maret 2024. Realisasi itu tumbuh 20,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Belanja bansos yang mencapai Rp43,3 triliun ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (26/4/2024).

Diakui Sri Mulyani, penyaluran bansos pada kuartal pertama 2023 masih rendah lantaran saat itu Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu membuat eksekusi pemberian bansos pun sedikit tertunda sampai melewati periode Januari hingga Maret.

"Tahun 2024 kembali, kemudian dilakukan secara reguler tanpa ada masalah dengan DTKS maupun modalitas untuk transfer apakah melalui bank maupun melalui PT Pos. Sehingga eksekusinya bisa Januari-Maret," katanya.

Ia menjelaskan, realisasi belanja bansos pada Maret 2024 meningkat utamanya dipengaruji oleh Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I, serta program Kartu Sembako.

Ia merincikan, realisasi bansos melalui Kementerian Sosial per 31 Maret 2024 tercatat sebesar Rp20,4 triliun untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.

Kemudian penyaluran melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp11,6 triliun untuk bantuan iuran PBI JKN bagi 96,7 juta peserta.

Selanjutnya, bansos melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi sebesar Rp9,9 triliun untuk PIP bagi 7,9 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 605,4 ribu mahasiswa. Sementara yang disalurkan melalui Kementerian Agama sebesar Rp1,4 triliun untuk PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 37,1 ribu mahasiswa.

Terakhir, penyaluran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp34 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana.

Topik Menarik