Dukcapil DKI Akan Nonaktifkan Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta

Dukcapil DKI Akan Nonaktifkan Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta

Terkini | inews | Jum'at, 26 April 2024 - 07:43
share

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tinggal dan menetap di luar daerah. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu NIK.

“Jumlahnya kemungkinan bisa ratusan ribu. Kami sedang koordinasikan dengan daerah," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Dia mencontohkan, terdapat 75.000 warga ber-KTP DKI yang tinggal di Tangerang Selatan, Banten. Kemudian di Depok, Jawa Barat, ada sekitar 18.000 warga ber-KTP DKI.

"Mereka sudah tinggal (di luar Jakarta) 5 tahun sampai 25 tahun,” kata Budi. 

Budi menjelaskan penonaktifan NIK menyasar warga yang sudah meninggal pada tahap awal. Selain itu penonaktifan juga berlaku terhadap warga beralamat di RT yang sudah dihapus.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya yaitu mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Tahapan selanjutnya akan dilakukan setelah tahapan ini (meninggal dunia dan RT sudah dihapus) selesai,” tutur Budi. 

Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menonaktifkan sekitar 40.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ber-KTP DKI Jakarta yang sudah meninggal.

Topik Menarik