Fantastis, Istri SYL Disebut Terima Setoran Capai Rp30 Juta Tiap Bulan dari Kementan

Fantastis, Istri SYL Disebut Terima Setoran Capai Rp30 Juta Tiap Bulan dari Kementan

Terkini | inews | Rabu, 24 April 2024 - 15:23
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo menyatakan pihaknya secara rutin memberikan jatah kepada istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai Rp30 juta. 

Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama dua orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga. 

"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang diberikan?" tanya Rianto. 

"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," jawab Isnar. 

Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian mencoba menggali lebih dalam soal keterangan dari saksi tersebut. 

"Kepada siapa?," tanya Rianto. 

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," kata Isnar. 

"Uang bulanan?," tanya Rianto mempertegas. 

"Iya yang Mulia," jawab Isnar. 

"Untuk?," tanya Rianto memastikan. 

"Bu Menteri," jawab Isnar. 

Hakim kemudian menanyakan saksi perihal siapa yang diinstruksikan untuk meminta uang bulanan tersebut. Isnar pun menjawab jika permintaan tersebut melalui eks ajudan SYL, Panji Hartanto. 

Hakim kemudian mencecar saksi perihal bagaimana teknis pengambilan uang yang dimaksud. Namun, Isnar malah menjawab dengan permintaan uang tersebut sudah terjadi sejak 2020 silam. 

"Jadi untuk uang bulanan Ibu Menteri itu kejadiannya sudah dari tahun 2020 awal," kata Isnar. 

"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?," tanya Rianto. 

"Iya," jawab singkat Isnar. 

"Apa penyampaiannya?," tanya Rianto lagi. 

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," jawab Isnar. 

"Ke?," tanya Rianto. 

"Ke Bu menteri," jawab Isnar. 

Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian mengulik soal mekanisme penyerahan uang tersebut. Rianto menanyakan, apakah pemberian tersebut dengan metode transfer atau secar tunai. 

"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash. Tapi yang menerima...," sebut Isnar belum selesai. 

"Jadi saudara menyiapkan uang cash?," tanya Rianto. 

"Uang cash," ujar Isnar. 

"Itu penyampaian dari Panji?," tanya Rianto lagi. 

"Dari Panji," jawab Isnar lagi. 

Hakim pun kemudian mengkonfirmasi perihal besaran yang disetorkan kepada istri eks Msnteri Pertanian tersebut. 

"Berapa saudara siapkan per bulannya?," tanya Rianto. 

"Rp25 sampai Rp30 juta," jawab Isnar. 

"Dari awal bulan 2020 sampai?," tanya Rianto. 

"Sampai 2021..." jawab Isnar. 

"Setiap bulan?," tanya Rianto kembali. 

"Setiap bulan, iya," jawab Isnar.

Topik Menarik