Anies Respons Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK: Pesan Moral yang Kuat

Anies Respons Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK: Pesan Moral yang Kuat

Terkini | inews | Rabu, 17 April 2024 - 08:52
share

JAKARTA, iNews.id - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan merespons Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024). Anies menilai amicus curiae itu pesan moral yang kuat.

Anies mengatakan, pengajuan amicus curiae itu bukti Megawati telah mengawal demokrasi selama 25 tahun. Megawati juga pernah berada di masa kecurangan pemilu menjadi hal yang lazim.

"Saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an," kata Anies, Selasa (16/4/2024).

"Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, pemilu dan pilpres pada masa itu tidak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu," lanjut Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengapresiasi sikap Megawati yang berupaya mengawasi proses demokrasi yang dinilai sudah amburadul.

"Sebagai seseorang yang pernah melewati semua itu, mengirimkan pesan, ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian," kata Anies.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024). Amicus curiae dari Megawati diserahkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan surat kuasa langsung. Amicus Curiae itu pun telah diterima oleh MK.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto, Selasa (16/4/2024).

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Hasto menjelaskan dokumen amicus curiae itu berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi dengan seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkap, Megawati menutup dokumen itu dengan sebuah tulisan tinta berwarna merah yang dimaknai sebagai simbol keberanian.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto membacakan tulisan tangan Mega.

Topik Menarik