Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Masih di Bawah Umur

Terkini | inews | Jum'at, 29 Maret 2024 - 19:31
share

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu (27/3) lalu, kini memasuki babak baru. Pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, karena MI masih di bawah umur, statusnya bukan tersangka melainkan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MI karena masih di bawah umur. Penanganan kasusnya akan dilakukan dengan koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami mintai untuk bagaimana penanganan kasus ini biar segera terselesaikan," kata Latif, Jumat (29/3/2024).

Latif menjelaskan, MI masih dalam pemeriksaan karena menunjukkan sifat temperamen ketika ditanya. Pihaknya telah menghubungi keluarga MI dan kakaknya sudah datang, namun MI tidak mau didampingi.

"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami mintai untuk bagaimana penanganan kasus ini biar segera terselesaikan," ujar Latif.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di GT Halim Utama ketika truk yang dikemudikan MI menabrak dua mobil di depan gerbang tol. Truk kemudian melaju kencang dan menabrak beberapa mobil lainnya di gardu tol.

Akibat kecelakaan tersebut, beberapa orang mengalami luka ringan dan kerusakan pada kendaraan.

Topik Menarik