Sopir Taksi Online Todong dan Peras Penumpang, Ditangkap Polisi di Jakpus

Sopir Taksi Online Todong dan Peras Penumpang, Ditangkap Polisi di Jakpus

Terkini | inews | Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:12
share

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir taksi online bernama Michael (30) yang diduga menodong dan memeras seorang penumpang perempuan, Cindy Claudia Pangestu. Michael ditangkap pada hari Kamis (28/3/2024) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah Cindy menceritakan pengalamannya melarikan diri di pinggir jalan tol di kawasan Karang Tengah, Tangerang, atas perbuatan Michael.

"Yang pasti yang telah disampaikan di media sosial, sesuai dengan hasil keterangan sementara memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (29/3/2024).

Andri menjelaskan, Michael menjemput Cindy di Mal Soho, Central Park dan akan mengantarnya ke Puri Mansion. Namun, di tengah perjalanan, Michael menodongkan ponselnya ke Cindy dan meminta transfer uang senilai Rp100 juta.

Cindy yang panik dan ketakutan sempat melompat dari mobil saat Michael lengah. Namun, Michael mengejarnya dan memaksa Cindy kembali masuk ke mobil.

Cindy terus memberontak dan berusaha melarikan diri. Saat ada kesempatan, dia kembali melompat dari mobil dan mengalami luka-luka.

Michael sempat kabur dengan membawa ponsel Cindy, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

"Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Andri.

Topik Menarik