Asosiasi Emiten Sebut Evaluasi MSCI Jadi Pemacu Perkuat Integritas Pasar Modal
IDXChannel - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkokoh integritas, transparansi dan daya saing pasar modal nasional.
AEI menilai dinamika peninjauan indeks oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) patut dijadikan pemacu untuk mengakselerasi pembenahan struktural. Langkah pembenahan ini dinilai krusial agar bursa saham domestik kian terpercaya, memiliki kredibilitas tinggi, serta mampu bersaing di kancah internasional.
Ketua Umum AEI Armand Hartono menegaskan bahwa barometer bursa bertaraf global tidak semata-mata diukur dari tingginya angka kapitalisasi pasar. Kualitas tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi publik, kedalaman likuiditas yang sehat, serta jaminan kepastian hukum yang melindungi segenap pemodal dinilai sebagai parameter yang jauh lebih menentukan.
Kendati bursa ditopang oleh jajaran emiten berkapitalisasi jumbo dan aktivitas transaksi dengan volume masif, fondasi kepercayaan publik tetap menjadi syarat mutlak.
"Kepercayaan tersebut dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan, free float yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten. Pasar yang kuat bukan hanya menarik investasi, tetapi juga mampu menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar," kata Hartono dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/10/2026).
Untuk mewujudkan pasar modal yang kokoh, AEI merinci empat fokus penguatan strategis yang wajib dijalankan secara menyeluruh. Pertama, peningkatan mutu transparansi dan keterbukaan informasi emiten demi memperluas aksesibilitas data bagi pemodal domestik maupun mancanegara.
Kedua, penegasan kepemilikan saham yang transparan serta peningkatan porsi saham publik (free float) yang memadai agar mencerminkan ketersediaan efek riil yang dapat diperdagangkan, menjaga likuiditas harian, sekaligus mendongkrak kelayakan investasi (investability) para emiten.
Ketiga, penguatan sistem perdagangan, keandalan fasilitas kliring, serta mekanisme penyelesaian transaksi yang efisien, aman, dan patuh pada standar praktik terbaik internasional.
Keempat, penegakan disiplin pasar dan tata kelola bursa yang memberikan kepastian hukum, menjaga hak pemegang saham minoritas, memberantas praktik manipulasi pasar yang mencederai kepercayaan, serta memastikan regulasi ditegakkan secara proporsional, konsisten, dan akuntabel.
Asosiasi menggarisbawahi bahwa perbaikan menyeluruh ini menuntut soliditas kerja sama antara regulator, pengelola bursa, emiten, dan komunitas pemodal. Agenda reformasi bursa juga ditekankan harus memperhitungkan kesiapan implementasi teknis dan kesinambungan pertumbuhan pasar, agar peningkatan standar tata kelola selaras dengan pendalaman pasar keuangan serta perluasan basis investor.
Menanggapi hasil evaluasi lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI, Hartono menekankan pentingnya menyikapi kajian tersebut secara lapang dan konstruktif sebagai rujukan pembenahan mutu pasar modal Indonesia.
"Namun, tujuan kita harus lebih besar daripada sekadar memenuhi kriteria suatu indeks. Kita ingin membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya oleh investor dalam jangka panjang," katanya.
(NIA DEVIYANA)









