Singapura Bertekad Lawan Perusahaan Penyebab Karhutla, Puji Ketegasan Prabowo

Singapura Bertekad Lawan Perusahaan Penyebab Karhutla, Puji Ketegasan Prabowo

Terkini | idxchannel | Senin, 19 Oktober 2026 - 19:30
share

IDXChannel - Singapura akan menggunakan setiap instrumen hukum, peraturan, dan ekonomi yang dimilikinya untuk melawan perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap.

Dilansir dari CNA pada Senin (19/10/2026), komitmen itu disampaikan Menteri Senior Singapura K Shanmugam.

Menurut Shanmugam, yang juga menjabat sebagai menteri koordinator

keamanan nasional dan menteri dalam negeri, Singapura bersiap untuk memperkuat undang-undang guna menindak perusahaan-perusahaan tersebut.

"Mereka mungkin berpikir bahwa sulit untuk mendapatkan bukti, dan mereka mungkin berpikir bahwa mereka dapat lolos dari pengawasan. Tetapi mereka tidak boleh meremehkan tekad pemerintah Singapura untuk bertindak," kata Shanmugam.

 “Jika perusahaan menolak untuk bekerja sama, terlepas dari apakah mereka memiliki kehadiran di Singapura atau tidak, kami akan menggunakan setiap instrumen hukum dan peraturan yang kami miliki untuk memberikan tekanan, termasuk pada laba bersih mereka, termasuk pada akses mereka ke pendanaan, dan termasuk pada reputasi mereka di mata investor," ujarnya.

Menteri senior itu mengatakan Singapura akan terus memberikan tekanan pada perusahaan yang bertanggung jawab bahkan setelah kabut asap berlalu.

 “Klaim mereka harus didukung oleh bukti, bukan hanya kata-kata. Mereka tidak bisa melakukan greenwashing atas perilaku mereka. Mereka juga tidak boleh berilusi bahwa mereka bisa menunggu kabut asap menghilang, dan kembali berbisnis seperti biasa," katanya.

“Kami akan menindaklanjuti masalah ini selama diperlukan,” ucapnya.

Pemberitahuan tindakan pencegahan akan dikeluarkan kepada tiga perusahaan lagi di Indonesia, 

Menurut Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu, pemberitahuan tindakan pencegahan akan dikeluarkan kepada tiga perusahaan lagi di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut – PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa – akan menerima pemberitahuan ini terkait kebakaran di Kalimantan yang mungkin telah berkontribusi terhadap kabut asap di Singapura.

Ini akan menjadikan total jumlah perusahaan yang menerima pemberitahuan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas menjadi 10, setelah Badan Lingkungan Hidup Nasional mengatakan pada 16 Oktober bahwa pemberitahuan serupa akan dikeluarkan kepada tujuh perusahaan lain di Indonesia.

Shanmugam juga mengatakan bahwa Singapura menghargai sikap tegas yang diambil pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto terhadap  Isu kabut asap.

"Kami tidak berpikir ada masalah bilateral. Masyarakat Indonesia juga menderita, dan kepentingan Indonesia sama seperti kepentingan kita untuk menangani perusahaan-perusahaan yang menyebabkan masalah ini," kata Shanmugam.

"Tindakan kami terhadap perusahaan-perusahaan yang kami anggap bertanggung jawab, sejalan dengan kebijakan yang diumumkan oleh pemerintahan Indonesia di bawah Presiden Prabowo. Bahkan, kami berharap mendapatkan kerja sama penuh dari Indonesia dalam menindak perusahaan-perusahaan tersebut, dan demikian pula, kami juga telah menawarkan kerja sama penuh kami dalam membantu memadamkan kebakaran, sejauh bantuan kami diperlukan," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Topik Menarik