VKTR Kantongi Restu OJK untuk Gelar Rights Issue Rp3 Triliun

VKTR Kantongi Restu OJK untuk Gelar Rights Issue Rp3 Triliun

Ekonomi | idxchannel | Rabu, 30 September 2026 - 09:24
share

IDXChannel - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) resmi mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar rights issue senilai Rp3 triliun. Hal itu ditandai dengan perolehan Pernyataan Efektif dari regulator pada 28 September 2026.

Dikutip dari prospektus terbaru, Rabu (30/9/2026), VKTR siap menerbitkan maksimal 15 miliar saham baru atau setara 25,53 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.

Perseroan menetapkan harga rights sebesar Rp200, sehingga berpotensi meraih dana Rp3 triliun. Setiap 1 pemegang saham lama akan memperoleh 12 rights yang dapat ditebus sesuai dengan harga pelaksanaan.

Sesuai Surat Pernyataan yang disampaikan pada 31 Agustus 2026, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyatakan tidak akan melaksanakan haknya, melainkan mengalihkan kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI). Dengan demikian, BCI akan mengeksekusi 3,66 rights milik BNBR dengan dana Rp732 miliar.

Dalam aksi korporasi ini, BCI juga bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) dan siap untuk membeli sebagian sisa saham maksimal 3,09 miliar saham. BCI menyiapkan dana sebesar Rp617,9 miliar.

Selain itu, perseroan menunjuk PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) selaku pembeli siaga lainnya dengan kemampuan untuk menyerap sisa saham hingga 8,25 miliar atau Rp1,65 triliun.

Dana hasil rights issue rencananya digunakan sekitar 66,86 persen sebagai setoran modal kepada PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI) untuk modal kerja. Lalu sisanya akan digunakan untuk modal kerja VKTR.

VKTR telah memperoleh restu pemegang saham pada 19 Mei 2026. Berdasarkan jadwal yang diumumkan, tanggal akhir perdagangan rights ditetapkan 6 Oktober 2026, sedangkan periode pelaksanaan perdagangan dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan 12-16 dan 19-23 Oktober 2026.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik