Gandeng Polisi Diraja Malaysia, Polri Akan Periksa Pilot Malaysia Airlines Pembawa Narkoba

Gandeng Polisi Diraja Malaysia, Polri Akan Periksa Pilot Malaysia Airlines Pembawa Narkoba

Berita Utama | idxchannel | Senin, 10 Agustus 2026 - 22:10
share

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan investigasi bersama Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan datang ke Jakarta untuk melakukan penyidikan bersama, pada Selasa 11 Agustus 2026. 

"Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026). 

Diketahui, Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ia diciduk usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa, penangkapan MSO berawal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli, sekira pukul 23.30 WIB.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” kata Eko. 

Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” kata Eko.

Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50 Ribu ringgit Malaysia. 

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.

Eko menambahkan pelaku sebelumnya juga telah berhasil membawa masuk narkotika sebanyak dua kali ke Indonesia. Rinciannya membawa narkotika jenis sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu ke Jakarta. 

Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.

"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," kata Eko.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik