Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

Terkini | inews | Senin, 10 Agustus 2026 - 22:53
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menggelar investigasi bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (MSO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, tim dari Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026) untuk melakukan penyidikan bersama.

“Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

MSO sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pilot asal Malaysia tersebut ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Penangkapan bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap penumpang penerbangan internasional pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Petugas kemudian menemukan koper yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan setelah koper tersebut diambil oleh MSO.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MSO yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram (kg). Selain itu, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 2,7 gram di dalam koper.

Menurut Eko, MSO mengaku diperintah seorang bandar yang diduga berada di Malaysia untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta. Dia dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Ringgit Malaysia.

“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” tuturnya.

Eko menambahkan, MSO diduga sebelumnya telah dua kali membawa narkotika ke Indonesia. Salah satunya berupa sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu yang dibawa ke Jakarta.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine MSO menunjukkan positif mengandung metamfetamina atau sabu, MDMA atau ekstasi, serta kokain.

Polri dan PDRM selanjutnya akan mendalami jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut.

Topik Menarik