Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Terkini | idxchannel | Jum'at, 17 Juli 2026 - 13:54
share

IDXChannel - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. 

"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026). 

Hotman telah datang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, hal tersebut untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.

"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," ujar Hotman.

Sebelumnya Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan Kejagung telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

(Febrina Ratna Iskana) 

Topik Menarik