Ditopang Coretax, Setoran Pajak Mei 2026 Tumbuh 22,1 Persen
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026 tumbuh 22,1 persen secara tahunan (yoy).
Akselerasi ini tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan per April 2026 di angka 16,1 persen.
“Penerimaan pajak melanjutkan tren pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan semakin baiknya implementasi Coretax,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2026, Jumat (5/6/2026).
Purbaya mengatakan, kenaikan ini disumbang oleh pos Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan yang mengalami lompatan signifikan.
Hingga Mei 2026, akumulasi penerimaan dari PPh Badan menyentuh angka Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen. Nilai tersebut melonjak tajam dari posisi April 2026 yang berada di angka Rp135,2 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih tumbuh dan memiliki kinerja yang baik. Kekhawatiran sebelumnya bahwa dunia usaha mengalami perlambatan ternyata tidak terbukti,” kata Purbaya.
Indikator kesehatan ekonomi domestik juga tercermin dari realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Per Mei 2026, sektor pajak konsumsi ini membukukan pertumbuhan yang sangat kuat hingga 41,3 persen dengan nilai Rp315,7 triliun secara tahunan. Performa ini melampaui pencapaian bulan April 2026 yang tumbuh 40,2 persen dengan nilai Rp221,2 triliun.
“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” tutur Purbaya.
Adapun sektor perdagangan menjadi motor penggerak terbesar dengan pertumbuhan perpajakan mencapai 52,4 persen.
Kemudian sektor pertambangan mencatatkan kenaikan penerimaan sebesar 28,2 persen, industri pengolahan tumbuh positif di level 19,7 persen.
Sektor pengangkutan dan pergudangan membukukan pertumbuhan 16,8 persen, sektor jasa perusahaan naik sebesar 16,3 persen, sektor konstruksi dan real estat tumbuh moderat di angka 7,4 persen.
“Kinerja sektor-sektor tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus bergerak. Ketika perdagangan tumbuh tinggi berarti ada transaksi dan konsumsi yang meningkat, sedangkan industri pengolahan yang tumbuh menunjukkan pabrik-pabrik tetap berproduksi,” tutur Purbaya.
(DESI ANGRIANI)










