Purbaya Buka Suara soal Kabar Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih dan Patriot Bond

Purbaya Buka Suara soal Kabar Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih dan Patriot Bond

Terkini | inews | Jum'at, 5 Juni 2026 - 11:39
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar orang kaya atau pemilik tabungan di atas Rp3 miliar wajib membeli Merah Putih dan Patriot Bond. Hal itu ramai usai RUU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang baru.

Salah satu poin krusial yang diatur dalam UU P2SK terbaru ini adalah pemberian mandat kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menerbitkan instrumen surat utang khusus.

Merespons halo ini, Purbaya mengaku belum pernah mendengar adanya regulasi yang memaksakan kepemilikan instrumen tersebut. Ia menegaskan sejauh ini Kepala Negara tidak pernah mengeluarkan arahan mengenai kewajiban bagi pemilik modal besar tersebut.

"Yang kewajiban itu nggak wajib setahu saya. Tapi nggak tahu kalau berubah. Setahu saya Presiden nggak pernah bilang itu wajib," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).

Meski memastikan tidak ada unsur pemaksaan bagi masyarakat kelas atas, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang strategi lain. 

Agar instrumen ini diminati, pemerintah bakal mengguyur para investor atau pemilik dana segar dengan berbagai insentif khusus yang dinilai akan sangat menguntungkan.

"Tapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang," katanya.

Meski begitu, Purbaya masih enggan membeberkan secara terperinci mengenai bentuk atau skema insentif yang tengah disiapkan tersebut. Ia menerangkan peluncuran Patriot Bond dan Merah Putih Bond ini diyakini akan menjadi motor penggerak baru dalam memperkuat mobilisasi modal dalam negeri. 

Langkah ini dinilai krusial untuk menopang pembiayaan pembangunan serta menjaga ritme pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tingginya gejolak ketidakpastian global. Pemerintah berharap Danantara dapat memperlebar akses sumber pendanaan jangka panjang yang sangat dibutuhkan untuk mengeksekusi proyek-proyek strategis nasional (PSN), sekaligus memperkokoh kapasitas investasi lembaga itu sendiri. 

"Penerbitan surat utang khusus dilakukan dengan menetapkan strategi, kebijakan pengelolaan dan pengendalian risiko yang dikelola secara profesional, akuntabel dan berdasarkan pertimbangan bisnis yang sahih," ungkap Purbaya.

Topik Menarik