Tren Vaping Naik Terus, BPOM Ingatkan Risiko Kandungan Zat pada Rokok Elektronik

Tren Vaping Naik Terus, BPOM Ingatkan Risiko Kandungan Zat pada Rokok Elektronik

Terkini | idxchannel | Rabu, 3 Juni 2026 - 13:50
share

IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti peningkatan penggunaan rokok elektrik atau vape, terutama di kalangan anak dan remaja. Penggunaan vape terus meningkat karena vape dianggap lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. 

Sebagai informasi, BPOM mencatat sudah 5 juta anak dan remaja usia 10-18 tahun menjadi perokok aktif, atau sekitar 7,4 persen dari total jumlah perokok aktif di Indonesia. Angka ini berpotensi naik mengikuti tren pemakaian vape. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar pun merasa khawatir menghadapi situasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa vape bukan produk yang aman dan tetap mengandung zat adiktif yang dapat memicu ketergantungan sejak usia muda.  

Menurut Taruna, tren penggunaan vape terus meningkat, karena rokok elektronik dianggap lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Padahal hingga kini belum ada bukti konklusif yang menunjukkan vape lebih aman untuk kesehatan.  

BPOM menegaskan rokok elektronik tetap mengandung nikotin sebagai zat adiktif utama. Selain itu, produk ini juga dapat mengandung zat toksik dan karsinogenik yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serta ketergantungan pada penggunanya.  

Tak hanya itu, BPOM juga menyoroti penyalahgunaan perangkat vape yang justru disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya lainnya. 

Di mana dalam beberapa kasus, vape justru digunakan untuk menghirup new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif jenis baru yang dapat membahayakan kesehatan.  

Sementara itu, daya tarik vape pada remaja dinilai berada pada desain produk yang modern, pilihan rasa yang beragam, hingga strategi promosi yang menyasar anak muda. Faktor-faktor tersebut membuat rokok elektronik sering dinilai sebagai bagian dari gaya hidup, bukan produk yang mengandung zat adiktif.  

Karena itu, para ahli mendorong penguatan regulasi terkait iklan, promosi, penjualan, serta kemasan rokok elektronik untuk mengurangi daya tarik produk tersebut bagi anak dan remaja. Edukasi juga dinilai penting agar generasi muda memahami bahwa vape bukan sekadar tren, melainkan produk yang memiliki risiko kesehatan.  

BPOM juga menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap produk tembakau dan rokok elektronik, termasuk memastikan kepatuhan terhadap batas kadar nikotin, bahan tambahan yang dilarang, hingga ketentuan peringatan kesehatan. 


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik