Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp514 Triliun pada Maret 2026
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan multifinance tumbuh sebesar 0,61 persen yoy pada Maret 2026 menjadi Rp514,09 triliun, yang didukung peningkatan pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 6,15 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan, profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83 persen dan NPF net sebesar 0,8 persen.
"Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," tuturnya Rabu (6/5/2026).
Di sisi lain, berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 55,85 persen yoy atau menjadi Rp12,81 triliun dengan NPF gross sebesar 2,51 persen.
Pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95 persen yoy (dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,57 triliun.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp101,03 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 4,52 persen.
Pada industri pegadaian, penyaluran pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 60,27 persen yoy menjadi Rp153,49 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp127,90 triliun atau 83,33 persen dari total pembiayaan yang disalurkan industri pegadaian.
(kunthi fahmar sandy)









