Impor Resmi Dihentikan, SPBU Swasta Mulai Beli Solar dari Pertamina

Impor Resmi Dihentikan, SPBU Swasta Mulai Beli Solar dari Pertamina

Terkini | idxchannel | Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10
share

IDXChannel - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman mengatakan SPBU Swasta telah resmi membeli solar melalui PT Pertamina (Persero). Hal ini menyusul telah beroperasinya RDMP Balikpapan yang diresmikan beberapa waktu lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

Laode mengatakan kebijakan ini membuat pemerintah menghentikan impor solar untuk produk CN 48 dan CN 51 mulai kuartal II 2026. Sebab kedua produk ini sudah mampu diproduksi di dalam negeri melalui RDMP Balikpapan.

"(Sekarang) Sudah jalan, sebenarnya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba saja tanya," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Laode mengatakan produk solar yang dibeli di kilang dalam negeri dari Pertamina ini merupakan produk CN48. Kementerian ESDM menegaskan mulai April 2026, pasokan solar di SPBU dipenuhi dari kilang minyak Pertamina. Impor solar hanya diperbolehkan sampai Maret 2026.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pada 2026, Indonesia tidak lagi melakukan impor solar.  

Pengoperasian RDMP Balikpapan ini menambah produksi solar, avtur, dan tambahan sedikit LPG. Sementara untuk  produksi bensin, nafta blok, baru akan beroperasi pada Juni 2026.

Proyek RDMP Balikpapan memiliki nilai investasi mencapai USD7,4 miliar. Dari total tersebut, USD4,3 miliar berasal dari ekuitas, sedangkan USD3,1 miliar diperoleh melalui pinjaman yang didukung oleh Export Credit Agency (ECA).

Proyek ini akan meningkatkan ketahanan energi nasional, karena akan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang sebanyak 100 ribu barel per hari. Sehingga kapasitas pengolahan menjadi 360 ribu barel per hari.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik