Agenda Reformasi Bursa Efek Ditargetkan Rampung Maret 2026, Kenaikan Free Float Bertahap
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Terdapat empat agenda utama untuk meningkatkan transparansi pasar modal, yakni pengungkapan (disclosure) kepemilikan saham mukai 1 persen, granularisasi klasifikasi investor, high shareholding concentration, dan peningkatan porsi saham publkik (free float) menjadi 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan seluruh agenda tersebut akan rampung pada bulan depan, kecuali free float yang akan dilakukan secara bertahap. Target ini lebih cepat dibandingkan batas waktu yang diberikan MSCI pada Mei 2026.
"Kita berharap sebelum Mei nanti, kita bisa mendapatkan lebih awal analisis dari tim indeks provider global," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Hasan mengatakan, saat ini BEI sudah mula membuka data-data pemegang saham 1 persen secara bertahap. Sebelumnya ketentuan untuk membuka data kepemilikan saham hanya berlaku bagi pihak yang memiliki 5 persen saham. Dia menyebut, progres ketentuan baru ini sudah sampai pada tahap finalisasi struktur dan sampel data.
"Bahkan sebelum evaluasi, yang dilakukan oleh MSCI di Mei, sejak hari ini Pak Jeffrey (Dirut BEI) sudah mulai mengumumkan kepada publik secara bertahap jenis granularity dan transparansi data tersebut," katanya.
Sementara untuk granularisasi klasifikasi investor, sebelumnya hanya diklasifikasikan terbatas pada 9 tipe utama investor. Namun untuk peningkatan transparansi, klasifikasi investor akan diperluas menjadi 27 subtipe investor. Progresnya hingga saat ini masih 95 persen dengan target rampung Maret 2026.
Adapun untuk high shareholding concentration, Hasan menjelaskan, ketentuan ini akan membuka data-data pemilik saham jumbo dan terafiliasi satu sama lain dengan pemilik perusahaan.
Hasan menjelaskan, salah satu penyebab kemungkinan para investor asing sulit mendapatkan saham di suatu emiten karena pemegang saham dengan porsi besar menguasai sangat banyak saham alias terkonsentrasi, sehingga masih enggan untuk melepas atau menjualnya.
"Walaupun memang sahamnya sudah free float, terkonsentrasi ke pihak-pihak yang mungkin tidak willing (bersedia) untuk menjual begitu. Nah informasi itu penting, kalau diungkap, maka indeks provider global punya kesempatan apakah meng-include (memasukkan) porsi itu dalam perhitungan indeksnya, atau dia meng-exclude (mengeluarkan dari indeks)," katanya.
Sedangkan untuk agenda kebijakan baru free float, Hasan menjelaskan secara bertahap dalam kurun waktu sekitar 3 tahun. OJK menargetkan jumlah emiten yang il memenuhi ketentuan bisa mencapai 15 persen untuk tahun pertama. Sementara dalam waktu 3 tahun, jika emiten belum memenuhi ketentuan free float 15 persen maka BEI akan memberikan notasi khusus untuk penanda.
Hasan menambahkan, saat ini proporsi emiten yang telah memenuhi ketentuan tersebut masih berada di kisaran 60 persen. Dengan demikian, terdapat potensi peningkatan sekitar 10 hingga 15 persen dari sisi jumlah emiten pada tahun pertama.
"Dari sisi market cap dan jumlah emiten, kita targetkan mungkin totalnya akan mencapai sekitar 75 persen yang bisa kita dorong ke 15 persen di tahun pertama, dari total 960 emiten. Sekarang itu masih di angka 60-an persen, jadi ada peningkatan sekitar 10–15 persen dari sisi jumlah," ujar Hasan.
(Rahmat Fiansyah)










