Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 persen, PPN dan PPnBM Jadi Penopang Utama
IDXChannel – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Capaian tersebut setara 4,9 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun terutama ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Ini menunjukkan transaksi ekonomi berjalan baik sehingga ada pembayaran PPN dan PPnBM,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).
Realisasi neto PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp45,3 triliun atau melonjak 83,9 persen secara tahunan. Kenaikan ini mencerminkan aktivitas konsumsi dan transaksi domestik yang tetap solid di awal tahun.
Selain faktor aktivitas ekonomi, Suahasil menyebut pengelolaan restitusi pajak yang lebih terjaga turut mendukung kenaikan penerimaan neto. Restitusi tercatat turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Perkuat Hubungan Ekonomi Taiwan-AS, Presiden Lai Ingin Investasi Chip di Arizona Meningkat
“Restitusi dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik oleh Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.
Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan terealisasi Rp5,7 triliun atau tumbuh 37 persen, mencerminkan perbaikan kinerja dan profitabilitas dunia usaha. Sementara itu, pos Pajak Lainnya mencatatkan realisasi Rp16,1 triliun atau melonjak 685,8 persen.
Adapun PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp13,1 triliun, atau mengalami kontraksi 20,4 persen. Namun pemerintah menegaskan penurunan tersebut bersifat administratif, bukan karena pelemahan daya beli.
Terdapat setoran deposit pajak sebesar Rp6,1 triliun yang belum dipindahbukukan ke pos terkait. Jika sudah diperhitungkan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 diproyeksikan tetap tumbuh positif sekitar 16,5 persen.
Selain itu, terdapat deposit pajak lainnya sebesar Rp15,4 triliun yang saat ini masih tercatat di pos “pajak lainnya” dan menunggu proses administrasi pemindahbukuan. Dengan tren tersebut, pemerintah optimistis penerimaan pajak pada awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat untuk mendukung target APBN tahun ini.
(Shifa Nurhaliza Putri)










