Menhub Perketat Mobilitas Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026
IDXChannel - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi akan memperketat operasional kendaraan angkutan barang saat arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara saat musim puncak pergerakan orang.
Pada saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, telah diberlakukan skema window time. Di mana kendaraan barang masih dapat beroperasi di sela waktu periode arus mudik yang berlangsung.
"Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif. Karena dalam pelaksanaannya, arus kendaraan logistik cukup besar, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran maupun keselamatan dari para pengguna jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).
Menhub menegaskan pengetatan operasional kendaraan angkutan barang bukan bertujuan untuk menghambat perekonomian. Akan tetapi keselamatan berkendara dan kenyamanan pengguna jalan bisa lebih terbantu jika kendaraan angkutan barang bisa dihentikan ketika arus puncak pergerakan orang.
"Kita akan melakukan evaluasi, dari Nataru kemarin, kemudian lebaran nanti. Bulan Januari kita harapkan sudah bisa memberikan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi logistik khususnya di jalan," katanya.
Menhub juga meminta pelaku usaha mengikuti aturan pembatasan angkutan barang selama periode arus mudik mendatang. Sebab pembatasan angkutan barang ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk banyak masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran.
"Kita minta pengusaha juga harus memaklumi, kalau bicara keselamatan kita tidak bisa mengkuantifikasi nyawa manusia dengan pertumbuhan ekonomi semata," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)









